Chat Box

Berita Daerah

SEORANG PNS (TU) SMPN 1 SARIREJO BIKIN ULAH DI DESA SEKARBAGUS  KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN


           
  Lamongan B M
Dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 157 Tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum. Barang Siapa Menyiapkan, Mempertunjukkan Atau Menempelkan Tulisan atau Lukisan Di Muka Umum Yang Isinya Mengandung Pernyataan Perasaan, Permusuhan, Kebencian Atau Penghinaan Diantara atau Terhadap Golongan-Golongan Rakyat Indonesia. Dengan maksud isinya diketahui atau lebih diketahui oleh umum diancam dengan pidana paling lama 2(dua) Tahun 6(Enam) Bulan atau pidana denda paling banyak Empat Ribu Lima Ratus Rupiah.
Di Dusun Gampang, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio mulai tanggal 05 Mei 2013 atau setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa hingga sekarang masih banyak spanduk-spanduk yang isinya menghujat, menghina, melecehkan Kepala Dusun Gampang. Kasun dianggap kumpul kebo, penjinah, mental bejat, dll. Tulisan-tulisan Spanduk di Dusun tersebut sudah jelas melanggar hukum. Itu semua yang menyediakan dana maupun tanda tangan warga, supaya tidak senang terhadap Kasun-nya itu. Menurut warga setempat, otaknya adalah calon Kades yang tidak siap kalah(Suki). Menurut warga setempat perbuatan itu sudah tidak rahasia lagi, semua warga sudah tahu kalau dalangnya CAKADES yang tidak siap kalah. Padahal dia tidak sadar kalau dia seorang PNS aktif sebagai TU di SMPN 1 Sarirejo, sedangkan menurut keterangan Kasun Gampang, saat ditemui wartawan Buser M, Menyatakan “Kalau Dirinya Di Hujat, Dihina, Dilecehkan, Dll,”(yang ditulis-kan di spanduk-spanduk itu tidak benar) Memang Saya pernah beberapa waktu yang lalu sebelum pelaksanaan PILKADES pada tanggal 23 April 2013 saya di jebak. (Permasalahan Berjinah Dengan Janda) Pada saat saya dirumahnya saudara si janda, Namun pemersalahan tersebut sudah terselesaikan di Polsek Sugio dan saya dinyatakan tidak terbukti melakukannya. Bahkan masyarakat setempat sudah bisa menerimanya(Kondusif). karena pada saat itu saya benar-benar di rumah saudaranya si janda, namun keadaan rumahnya satu dinding dan satu tembok tanpa pintu samping(Dua Rumah Jadi Satu)”. Kalau kami boleh menilai ini semua adalah imbas dari PILKADES Desa Sekarbagus dan anehnya munculnya spanduk-spanduk itu setelah PILKADES.(pungkas Kasun)
Menurut keterangan warga Dusun Gampang yang tidak mau disebut jati dirinya, kekalahan Suki untuk yang kedua kalinya. “Seharusnya dia sadar dan intropeksi diri, karena warga masyarakat Desa Sekarbagus pengetahuannya tegolong menengah ke-atas tidak mau dihasut dan digolong-golongkan, Warga Sekarbagus sudah bisa memilah dan memilih mana calon Kades yang terbaik untuk Desanya”. Suki hidup di tengah-tengah masyarakat perbuatanya tidak patut di tiru, karena dia tidak mau hidup bermasyarakat. Satu contoh perilaku dia “Tidak Mau Ikut Gotong Royong Di Lingkungan RT maupun Dusun Selama-lamanya, Tidak Mau Membayar Iuran Swadaya Apa Saja Selama-lamanya, Dan Tidak Mau Ikut Kegiatan Yang Dilakukan Oleh RT Setempat Selamanya”. Bahkan pernah pada tahun 90-an rumahnya akan dipagari oleh warga dengan alasan supaya dia tidak bisa keluar dari rumahnya, karena dia tidak mau membayar Swadaya Dan Kerja Bakti Di Dusunnya”. Bahkan Kasun Gampang pernah berbicara dengan warga bahwa “Suki itu sudah selama 21 tahun tidak pernah membayar PPB-nya”. Menurut keterangan warga Dusun Gampang “Tidak semuanya warga Gampang mau di perbudak oleh Suki, hanya beberapa orang saja yang mau di perbudak oleh Suki, sebagian banyak orang yang mau diperbudak itu tidak faham atau mengerti dengan undang-undang dan norma sosial yang berlaku di Negara Indonesia”.  Keinginan warga setempat “Semoga Orang-Orang Yang di Perbudak Suki Itu Cepat Sadar, karena Perbuatan Suki Itu Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Cocok Dengan Hukum Dan Norma Yang Berlaku Di Negara Indonesia”.(Pungkas Warga)
(TIM)








PEMENANG PILKADES DESA JUBEL LOR KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN PRIODE 2013-2019



LAMONGAN BM
Sabtu, 06 Juli 2013 Desa Jubel Lor telah menggelar pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa. Adapun kandidat CAKADES yang berhak dipilih adalah sebagai berikut : No. 1(Suliwarno), No.2(Ismail). Dalam pelaksanaan pemilihan Kades warga masyrakat Desa Jubel Lor yang terdiri dari 4 Dusun, diantaranya Dusun Kedung Sumber, Dusun Suci, Dusun Modong, dan Dusun Jubel Lor. Semua warga yang sudah memiliki hak pilih berbondong-bondong dan antusias mendatangi TPS yang sudah disediakan oleh panitia CAKADES yang di tempatkan di Balai Desa Jubel Lor. Dalam pelaksanaan pemilihan Kades tersebut masyarakat bisa tertib, aman dan kondusif. Walaupun suasana berdesak-desakkan juga diselimuti terik matahari yang menyegat, namun warga setempat masih bisa menjaga ketertiban dalam pemilihan tersebut.
Pada waktu pemilihan dari pihak MUSPIKA, CAMAT, DANRAMIL, dan KAPOLSEK berserta jajarannya full hadir semua, untuk melakukan pengawasan dan juga menjaga keamanan semaksimal mungkin. Karena PILKADES Jubel Lor pada saat itu hanya ada satu-satunya di Kabupaten Lamongan(Tidak Ada Pilkades atau Pemilihan lainnya pada waktu itu). Pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga berakhir pukul 13.00 WIB. Kemudian dilakukan penghitungan suara, dengan hasil akhir nomor urut 1 (Suliwarno) memperoleh 1405 suara syah, sedangkan nomor urut 2 (Ismail) memperoleh 537 suara syah, suara yang tidak syah ada 24 suara. Dengan demikian Suliwarno CAKADES Inkamben menang mutlak dengan selisih 868 suara syah, dari pemilih yang hadir 1966 jiwa. Masyarakat Desa Jubel Lor mempercayakan kepada Suliwarno, karena di nilai selama 6 tahun memimpin Desa Jubel Lor dengan menunjukkan banyak kemajuan-kemajuan, terutama dibidang infrastruktur jalan, pertanian, irigasi(pengairan), dan juga Pembangunan kantor balai Desa. Selain itu dalam melayanani warga masyarakat  tidak mengecewakan(Memuaskan).  Memang Suliwarno Kades dua kali priode ini dipandang masyarakat setempat orangnya pandai berbahur dan suka bertegur sapa dengan warga(Pandai Bersosial), tidak pandang siapa orangnya,  dan dia jujur dan santun(Perilakunya). Sudah tepat dan pantas Desa Jubel Lor di pimpinnya kembali. Har










KAUR UMUM DESA JUBEL LOR HAMILI MANTAN SISWI KELAS XI SUNAN DRAJAT SUGIO



LAMONGAN B M
Belum lama ini masyarakat Desa Jubel Lor Kecamatan Sugio telah di HEBOHKAN oleh peristiwa seorang perangkat Desa(KAUR UMUM) yang ber-inisial MDKR yang menghamili seorang wanita yang masih duduk di bangku sekolahan. Kok begitu beraninya MDKR melakukan perbuatan itu, padahal belum berstatus suami istri. Wanita yang dihamilinya itu berinisial WNA dan telah hamil 5 bulan, semakin lama perut WNA pun mulai semakin besar dan MDKR juga mengetahuinya. Dengan demikian mau tidak mau MDKR pun harus bertanggung jawab dengan cara menikahinya.
MDKR dan WNA menikah pada tanggal 24 Juni 2013, wartawan BM ingin menemui MDKR, namun mengalami kendala. Kades Jubel Lor Suliwarno yang memenangkan PILKADES pada tanggal 6 Juli 2013. Mengatakan bahwa memang kejadian itu ada dan keduanya memang warga masyarakat Desa Jubel Lor. Namun pada saat kejadian itu terjadi saya masih dalam keadaan cuti(tidak menjadi KADES Jubel Lor). Jadi itu semua masih di luar tanggung jawab tugas saya sebagai KADES. Saat itu saya masih berkonsentrasi dengan pencalonan KADES Jubel Lor Priode 2013-2019. Sedangkan yang bertanggung jawab pada saat itu adalah PLT(Pelaksana Tugas Harian). Pungkas Kades
Wanita siswi kelas XI SMA Sunan Drajat itu menurut keterangan teman dekatnya. Masih mengikuti ujian kenaikan kelas(UKK) di SMA Sunan Drajat Bulan Juni 2013 kemarin. Kepala sekolah SMA Sunan Drajat Sugio Drs.H.Kamali NS saat ditemui wartawan BM, menyatakan kalau siswi tersebut sudah tidak mengikuti proses belajar sejak lama” jawab Kepala sekolah Sunan Drajat dengan perasaan kurang faham terhadap kejadian tersebut”. Karena menjabat sebagai Kepala Sekolah tidak harus menetap di Sekolahan terus menerus.  Sedangkan yang lebih dekat dengan siswa atau siswi dan lebih faham tentang kejadian tersebut adalah WAKASEK, HUMAS,  WAKA SARANA, dan WAKA KESISWAAN. Pungka Kepala Sekolah
(Har)


 

Injector BI(Bahasa Indonesia) BB

Salam Hari Ini Saya Ingin Berbagi Tentang Tata Cara Memasukkan BI(Bahasa Indonesi) Ke Dalam BB

ok gan tanpa banyak cincong ya,,,,langsung aja download file softwarenya Download Disini 

setelah agan download silakan tancapkan usb ke bb dan hubungkan pada PC atau Laptop agan,,,,,dan segera buka file exe'nya klik apa saja dan tunggu, jangan cabut usb sampai berhasil terinstal,,,resiko di tanggung sendiri..

sekian dari saya hari ini,,,,wasaalam.... 

 

 

BI Injector BB Curve 9220 OS 7.1

Hallo Brader dan Brader Nita Sekalian,,,,,Malam Ini Kita jumpa lagi dan saya ingin share tentang cara bagaimana dan software untuk meng inject BB kalian yg type Curve 9220 dengan bahasa Indonesia(Bahasa Kebanggan Saya) hehehehe :)







1. siapkan Rokok Surya or Inter Yang lama jangan yang baru, saya tidak begitu suka soalnya(Bisa Menurut Selera Masing-masing)hehehehe....Kopi secukupnya!!!
2. Sekarang Download Softwarenya dlu yang di buat untuk menginject disini : Di Sini Gan
3. setelah di download silakan di extract dlu.
4. setelah di extract silakan cari file yang bernama :B_indo 9220 OS7.cmd <<< Klik File ini
5. hubungkan BB anda terlebih dahulu dan apabila disuruh untuk memasukkan pasword klik terserah kalian(bagi yang BB'nya tidak di password) untuk BB yang di password silakan masukkan password kalian terlebih dahulu dan klik enter,,,,,
6. tunggu hingga sistem penginjekkan selesai: NB:jangan cabut sambungan BB kalian hingga BB restart dan menyala kembali) Resiko Ditanggung Sendiri!!!


Ok BB kita sudah selesai ter instal BI(Bahasa Indonesia)

 

Jangan Lupa Kasih Kopinya ya gan (B):::::D

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lamongan Low High Technology - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger